BREAKING NEWS

Jumat, 04 Juli 2025

DPRD Banjarmasin Tolak Bahas APBD-P 2025 Jika Dokumen Tidak Disiapkan

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin menolak membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 jika dokumen yang diperlukan tidak disiapkan.

Dewan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Banjarmasin untuk menyerahkan seluruh materi pembahasan minimal 24 jam sebelum rapat dimulai.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan dokumen tersebut harus lebih dulu diunggah ke sistem yang telah disiapkan bersama. Agar anggota dewan punya cukup waktu untuk mempelajari setiap rincian anggaran sebelum pembahasan dimulai.

"Kalau tidak ada materi, kami tidak akan bahas. Pembahasan bukan sekadar hadir lalu setuju. Ini soal uang rakyat," tegas Rikval usai memimpin rapat Banggar bersama TAPD di gedung dewan, Jum'at (04/07/2025).

Menurut politikus Partai Golkar ini, dewan perlu mengambil sikap agar pembahasan anggaran tidak menjadi rutinitas formalitas belaka. 

Dewan ingin semua proses berjalan transparan, teliti, dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi anggaran yang dibahas tidaklah sedikit.

"Kita ingin lebih berhati-hati. Jangan sampai muncul program-program yang tidak jelas atau tiba-tiba muncul tanpa pembahasan mendalam," ujarnya.

Ia mengaku tidak tahu apakah pola seperti ini sudah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun menurutnya, sudah waktunya sistem diperbaiki demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Sebab ini uang pembayar pajak dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kita ingin ada perubahan. Harus disiplin sejak awal. Jadi jangan sampai pembahasan anggaran hanya jadi stempel semata," pungkas Rikval. (rb/es/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes