BREAKING NEWS

Rabu, 02 Juli 2025

Pemkab Murung Raya Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Kalteng

PALANGKA RAYA- Bupati Murung Raya, Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Dokumen LKPD itu sendiri diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.

"LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum disampaikan ke DPRD maka perlu terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI,” kata Heriyus, Rabu (2/7/2025).

Heriyus mengatakan, penyerahan LKPD ke BPK RI paling lambat tiga bulan sesudah masa tiga tahun anggaran berakhir. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.

Dalam menyelesaikan laporan tersebut, Heriyus mengaku secara substansi pihaknya sudah mengupayakan dalam LKPD itu terhindar dari salah saji atau kurang saji yang bersifat material sehingga dapat penilaian yang baik yakni, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Heriyus berharap, mendapat bimbingan maupun saran atau pendapat dari BPK RI perihal pelaporan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, mengingatkan kepada semua kabupaten, termasuk Murung Raya agar selalu berhati-hati dalam membuat laporan keuangan.

"Di luar itu semua penyerahan ini menunjukkan kesungguhan dari Kepala Daerah bersama Pemda dalam menyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,” demikian Dodik. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes