BREAKING NEWS

Rabu, 02 Juli 2025

Pengurus Koperasi Lama Pelangi Tanggul Harapan Siap Bermediasi Jika Polres Seruyan Meminta

KUALA PEMBUANG- Jajaran pengurus koperasi Produsen Pelangi Tanggul Harapan (PPTH) unit V Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, menyatakan kesediaan mengikuti mediasi membahas permasalahan  ditubuh koperasi apabila kepolisian dari Polres Seruyan meminta untuk digelar.

"Dalam laporan yang disampaikan ke Polres Seruyan dengan terlapor GN, salah satu pengurus koperasi PPTH, kita juga memuat permintaan apabila pihak yang berwajib meminta untuk diadakan mediasi antara pengurus lama dan baru, kami siap menghadiri," kata Turman, Ketua Pengurus Koperasi PPTH, Rabu (2/7/2025).

Menurut Turman, kesediaan pihaknya untuk bermediasi tersebut, agar permasalahan yang terjadi di koperasi dapat segera terselesaikan.

"Meski begitu, kami pada intinya tetap meminta pihak penyidik dapat segera menindaklanjuti atas laporan kita sampaikan dengan terlapor GN, atas dugaan penyelewengan dana anggota koperasi dan pemalsuan tanda tangan dalam pembuatan akta notaris," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Koperasi PPTH, Turman didampingi Sekretaris Heri Laksono dan pengurus lainnya, Subagio, bersama-sama melaporkan GN, salah seorang pengurus koperasi ke Polres Seruyan, pada Rabu, tanggal 25 Juni 2025.

Dalam laporan yang dilayangkan itu yakni, atas dugaan penyelewengan dana koperasi dan pemalsuan tanda tangan dalam pembuatan akta notaris.

"Soal dugaan penyelewengan dana anggota koperasi itu sebesar Rp70 juta. Dimana hingga saat ini, kami dari pihak koperasi tidak pernah memperoleh kejelasan terkait penggunaan dana yang dimaksud. Sedangkan untuk akta notaris, adanya pencatutan tanda tangan saya dengan cara menggunakan scanner. Sehingga keaslian dan keabsahan akta notaris itu sangat diragukan," ungkap Turman. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes