KUALA PEMBUANG- Pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Seruyan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Seruyan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PWRI Seruyan, Muhammad Yasir, didampingi Wakil Ketua Bupi Rahman, Sekretaris Gajali Rahman, serta Bendahara Agus Suroso.
Kedatangan rombongan DPC PWRI Seruyan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan yang baru, Andre, didampingi Kasi Pidsus Raj Boby Caesar Fardenias, diruang kerja kajari setempat, Selasa (22/7/2025).
Kajari Seruyan, Andre, menyampaikan apresiasi atas kunjungan PWRI dan annggotanya.
Kunjungan ini bertujuan selain untuk mengucapkan selamat bertugas kepada Kajari Seruyan yang baru, Andre, juga untuk memperkenalkan diri untuk menjalin kemitraan serta meningkatkan kerja sama dalam hal pemberitaan yang edukatif, transparan dan akuntabel. Sehingga kemitraan tetap terjaga dengan baik antara Kejaksaan Negeri Seruyan yang selama ini sudah terjalin dengan baik sebelum dan sesudahnya.
Kajari Seruyan, Andre, menyampaikan apresiasi atas kunjungan PWRI dan annggotanya. Menurutnya, kerja sama antara kejaksaan dan wartawan sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Wartawan merupakan mitra dalam tugas, kalau tidak ada wartawan, maka kami juga tidak akan berhasil mencapai tujuan yang diharapkan, terutama untuk pemberitaan," ujar Kajari Andre kepada Anggota PWRI saat duduk bersama.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak saling bertukar pendapat, dan saling memperkenalkan diri, serta mengemukakan tentang keadaan isu-isu strategis termasuk situasi yang ada di Seruyan.
Sementara itu, Ketua DPC PWRI Seruyan, Muhammad Yasir, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak Kejaksaan Negeri Seruyan beserta jajaran.
"Kami merasa sangat senang atas sambutan hangat dari Kejari Seuyan beserta staf dan jajaran ini," ucapnya.
Muhammad Yasir berharap, dengan adanya pertemuan ini, kerja sama antara kedua belah pihak selalu terjalin dengan baik, khususnya dalam pemberitan yang akurat dan transparan.
"Sehingga pada saat agenda kegiatan maupun penyelesaian problema yang ada diwilayah hukum Kabupaten Seruyan pada khususnya bisa terpublikasikan," jelas Yasir. (gan/jp).

















