BREAKING NEWS

Rabu, 16 Juli 2025

Polisi Akan Tindak Tegas Bagi yang Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

TAMIANG LAYANG- Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi ancaman setiap tahunnya. Untuk itu, perlu dilakukan upaya dan langkah cepat dalam melakukan antisipasi. 

Selain itu, juga pemberian sosialisasi dan langkah hukum akan dilakukan demi mencegah terjadinya musibah tahunan. Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama jajaran kepolisian melakukan sinergitas dalam antisipasi.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini terus melakukan sosialisasi dan penecegahan bersama dengan masyarakat. 

Seluruh personel juga setiap harinya melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sehingga diberikan pemahaman agar nantinya tidak tersangkut masalah hukum. Tentunya dengan melakukan pembukaan lahan secara sewajarnya.

"Kami bersama Pemkab Bartim bersinergi melakukan antisipasi dan pencegahan Karhutla. Kami juga turun ke lapangan memantau beberapa lokasi yang rawan terjadinya kebakaran," kata AKBP Eddy Santoso baru-baru ini. 

Eddy menegaskan, bukan hanya masyarakat yang menjadi perhatian terhadap ancaman Karhutla. Tetapi keberadaan perusahaan juga menjadi perhatian serius agar ikut serta melakukan antisipasi dan pencegahan. Mengingat perusahaan perkebunan juga harus ikut peduli dan membantu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan polisi. Apabila ditemukan pihaknya akan melakukan langkah dan tindakan tegas.

"Kami akan tindak tegas siapa saja yang nekat melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kami tidak pandang bulu baik perusahaan atau pereorangan yang diketahui sengaja melakukan pembakaran," tutup AKBP Eddy Santoso. 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes