TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan menaikkan tambahan penghasilan bagi Damang, Sekretaris Damang, serta Mantir Adat di tingkat kecamatan dan desa pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, dalam sambutannya pada acara Pelantikan Damang se-Kabupaten Barito Timur, Senin (4/8/2025) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.
"Kita menyadari betapa besar peran lembaga adat dalam menjaga harmoni dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Maka sebagai bentuk penghargaan dan komitmen pemerintah daerah, tahun depan kami akan menaikkan tambahan penghasilan bagi para Damang, Sekretaris Damang, dan Mantir,” ujar Bupati.
Selain menaikkan tunjangan, Bupati juga menyatakan akan merancang pembangunan fasilitas khusus untuk mendukung kelembagaan kedamangan secara berkelanjutan. Rencana ini merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi hukum adat dan kelembagaan adat di Bumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah.
Bupati M. Yamin juga menekankan, bahwa Damang tidak hanya bertugas sebagai pemimpin adat, namun juga sebagai pengayom masyarakat, penengah dalam konflik, serta mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ketertiban sosial berbasis kearifan lokal.
"Pelestarian hukum adat merupakan bagian dari pembangunan karakter dan jati diri masyarakat Barito Timur,” tegas Bupati.
Ia berharap, para Damang yang baru dilantik dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah, menjaga nilai-nilai luhur adat, dan terus meningkatkan kapasitas serta integritas kelembagaan adat.
Di akhir sambutannya Bupati M. Yamin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung peran strategis Damang demi mewujudkan Barito Timur yang aman, rukun, dan bermartabat.
Pelantikan Damang se-Kabupaten Barito Timur ini dihadiri Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, Pj Sekda Bartim, Misnohartaku, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD, instansi vertikal, camat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan. (iwn/jp).

















