KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, bersama Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, Wakil Ketua H Husnan dan H Muhammad Kusasi menandatangani persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS, Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama Badan Anggaran DPRD.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Akhmad Fahmi, tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta seluruh anggota Banggar DPRD.
Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Administrasi Umum Setda HSS, Efran, Kepala BPKPD HSS, H Nanang FMN, Kepala Bapelitbangda M. Arlian Syahrial, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda HSS, serta jajaran TAPD lainnya.
Dalam rapat kerja, pihak legislatif dan eksekutif membahas secara detail rancangan KUA-PPAS 2026. Sekda HSS, HM. Noor, memaparkan ringkasan kebijakan anggaran yang diajukan ke DPRD dengan mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 pasal 81-83, yang mengatur penyesuaian KUA-PPAS untuk optimalisasi pendapatan serta pemenuhan kebutuhan belanja daerah.
Kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi DPRD dan Pemkab HSS dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (ari/jp).


















