KANDANGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar dua rapat paripurna tingkat I secara beruntun dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rangkaian rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H Suriani, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (6/8/2025).
Pada rapat paripurna pertama, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda. Seluruh fraksi, baik PKS, NasDem, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PPP Gelora menyatakan persetujuan agar Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama.
Pandangan umum fraksi secara umum menilai bahwa perubahan susunan perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kelembagaan dengan kebutuhan pelayanan publik yang berkembang, serta mendorong efisiensi dan efektivitas birokrasi daerah.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan paripurna kedua yaitu, agenda penyampaian tanggapan eksekutif atas masukan fraksi-fraksi.
Wakil Bupati HSS, H Suriani, menyampaikan jawaban eksekutif secara rinci terhadap setiap pandangan fraksi.
Fraksi PKS : Pemerintah menyepakati bahwa perubahan didasarkan atas evaluasi kondisi keuangan daerah, jumlah penduduk, dan beban kerja.
Fraksi NasDem : Evaluasi kelembagaan dijadikan landasan utama untuk peningkatan efektivitas layanan.
Fraksi Golkar : Pemerintah mendukung penyederhanaan struktur sebagai upaya efisiensi organisasi.
Fraksi PKB : Penyusunan struktur perangkat daerah memperhatikan pemetaan urusan pemerintahan serta distribusi beban kerja.
Fraksi PDI Perjuangan : Pemerintah terbuka terhadap pembentukan panitia khusus (pansus) dan berkomitmen pada prinsip efisiensi.
Fraksi Gerindra : Pemerintah menyambut baik dorongan agar perubahan berdampak pada peningkatan pelayanan dan memperhatikan kesejahteraan ASN.
Fraksi PPP Gelora : Pemerintah mengapresiasi perhatian terhadap peningkatan kapasitas dan kinerja perangkat daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Dalam penutup tanggapannya, Wakil Bupati H Suriani, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan pelayanan publik.
"Semua perubahan yang diajukan bertujuan untuk penguatan kelembagaan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemkab HSS akan terus berkomitmen dalam menjalankan reformasi birokrasi dan penataan organisasi yang adaptif, efektif, dan efisien,” tegasnya.
Rapat paripurna ini mencerminkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, seiring upaya mewujudkan visi pembangunan daerah yang progresif dan berkelanjutan. (ari/jp).
