BREAKING NEWS

Minggu, 17 Agustus 2025

Pemdes Belandean Himbau Warga Jangan Membakar Hutan dan Lahan

 

JURNALISPOST.ONLINE- Kepala Desa Belandean, Ibu Elly Rahmah beserta Bhabinkamtibnas, Bapak Jadmiko dan Babinsa, Bapak Suwanto dan seluruh jajaran dari Pemerintah Desa Belandean menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk "Stop!!! Jangan Membakar Hutan dan Lahan" karena dapat mengganggu kesehatan dan mencemari lingkungan serta mendapatkan sanksi pidana maksimal 15 tahun dan dikenai denda sebesar 15 miliyar  rupiah sesuai Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes