BREAKING NEWS

Kamis, 21 Agustus 2025

Rapat Paripurna, Wabup Barsel Sampaikan Persetujuan Bersama Perubahan KUA-PPAS T.A 2025 dan Raperda

BUNTOK- Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha, menyampaikan persetujuan bersama terhadap rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sekaligus Raperda tentang Perubahan APBD 2025. 

Persetujuan tersebut disampaikan Wabup Khristianto Yudha pada Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2025 di Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis (21/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran ini dihadiri pimpinan DPRD, Pj Sekda, kepala OPD, tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Wabup Barito Selatan, Khristianto Yudha, mengatakan bahwa semua ini merupakan hasil kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif yang terjalin selama pembahasan. 

Dalam rapat paripurna itu, juga dilakukan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025. Dan juga telah diserahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wabup Tanto menegaskan, bahwa arah kebijakan tetap sejalan dengan prioritas nasional, provinsi serta program pembangunan Barsel.

"Surplus pembiayaan sebesar Rp148,15 miliar dipergunakan menutup defisit antara pendapatan dan belanja," jelasnya.

Berdasarkan nota kesepakatan, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp1,636 triliun. Target tersebut naik Rp136,83 miliar dibandingkan APBD murni tahun berjalan. 

Sementara untuk belanja daerah meningkat Rp69,09 miliar menjadi Rp1,784 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan turun Rp51,70 miliar. Sehingga ditetapkan Rp164,19 miliar. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes