KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025, di Aula Badan Kesbangpol Kapuas, Rabu (20/8/2025) pagi.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai tersebut dihadiri pula oleh Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut, beserta jajaran, unsur Forkopimda, dan tamu undangan terkait lainnya yang membahas dinamika konflik sosial yang muncul di masyarakat, khususnya terkait tuntutan ganti rugi akibat bencana banjir antara warga dengan pihak perusahaan PT. Asmin Bara Baronang.
Dalam arahannya Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, menyampaikan bahwa daerah hadir untuk memfasilitasi pemerintah penyelesaian konflik secara damai, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Konflik sosial akibat bencana alam maupun dampak aktivitas perusahaan harus kita sikapi dengan bijak. Pemda berkomitmen menjadi penengah agar tercapai solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan," tegas Usis I Sangkai.
la menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara warga dengan pihak perusahaan, dengan difasilitasi oleh pemda dan aparat keamanan. Sehingga tidak menimbulkan ketegangan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, menambahkan bahwa RAT-PKS merupakan forum resmi untuk membangun sinergi lintas sektor dalam menangani potensi konflik sosial, agar permasalahan dapat ditangani sejak dini.
Rapat berlangsung dengan diskusi terbuka dan
kanan pada langkah-langkah strategis untuk meredam potensi eskalasi konflik, sehingga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Kapuas tetap terjaga. (fah/hru/jp).

















