KUALA PEMBUANG- Beredar foto terduga pelaku pembunuh pria warga Kelurahan Rantau Pulut, Seruyan ditangkap.
Dari informasi yang didapat awak media ini, terduga pelaku ditangkap polisi di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, Jum'at (26/9/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, aparat kepolisian setempat belum ada memberikan keterangan resmi.
Sebelumnya di wartakan, seorang pria bernama Fani Als Ancit (53) ditemukan tewas di rumahnya, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Pria warga Kelurahan Rantau Pulut RT. 001, RW. 001 Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan ini diduga jadi korban pembunuhan.
Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit melalui Kapolsek Seruyan Tengah, AKP Nanang Maulidi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan atas pria yang tewas tersebut.
"Iya benar mas," ucap AKP Nanang, Rabu petang.
AKP Nanang menjelaskan, peristiwa itu berawal pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saksi Abdul Muin ada mendengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban, namun tidak di respon karena kondisi masih mengantu.
Kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, Abdul lewat depan rumah korban, namun belum terbuka dan sempat mampir untuk mengecek dengan cara mengetuk pintu, namun tidak di respon.
Lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, Abdul mendatangi Misran dan menceritakan bahwa korban ada ribut sama orang Banjar yang tinggal di rumah korban. Namun, Abdul tidak berani mendobrak pintu rumah takut di marahain korban.
Selanjutnya, Abdul bersama Misran mencoba masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, dikarenakan pada hari Selasa masih terkunci sampai dengan hari Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sesampainya, Abdul dan Misran terkejut melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah di dekat pintu dapur.
Selanjutnya, Abdul dan Misran langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seruyan Tengah guna diproses lebih lanjut.
Atas laporan itu, aparat kepolisian langsung bergerak untuk mendatangi TKP dan olah TPTKP, catat dan riksa saksi- saksi, visum et repertum dan mengamankan barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan. Diantaranya 1 buah potongan kayu 5x5 panjang 54 cm, 1 lembar baju korban, 1 buah HP, 1 pasang sendal Swallow warna orange, 1 buah dompet warna hitam dan 1 buah dompet kecil warna merah.
"Kami saat ini masih melakukan proses lidik sidik lebih lanjut," jelas AKP Nanang Maulidi. (gan/jp).
















