PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar sidang paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025, di ruang Paripurna setempat, Senin (8/9/2025).
Agenda sidang kali ini dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sekaligus penyerahan Raperda Perubahan APBD 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura, Likon, dan turut di hadiri Plt Sekda Mura, unsur Forkopimda, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Heriyus, mengatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pertanggungjawaban keuangan daerah pada akhir tahun anggaran, atas pelaksanaan perencanaan dan program yang telah dituangkan dalam APBD.
"Oleh karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan tahap akhir dari siklus anggaran yang memuat data realisasi pelaksanaan APBD,” kata Heriyus.
Sebagaimana diketahui bersama ujar Heriyus, penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada DPRD untuk mendapat persetujuan.
Amanat tersebut telah dirubah beberapa kali dan terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelola keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Ditambahkan Heriyus, Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pada tanggal 29 Agustus 2025 laporan keuangan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, pemerintah daerah Murung Raya kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Bupati Heriyus menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan dan semua dinas, badan, kantor dan satuan unit kerja di lingkup Pemkab Murung Raya serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun 2012 bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
"Selain itu, juga semua pihak yang berperan dalam mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan," jelasnya. (maya/jp).

















