PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar sidang paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 dalam rangka penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama 2 buah Raperda, sekaligus penyerahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyerahan Raperda tentang RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2025 diruang paripurna setempat, Senin (8/9/2025).
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, saat membuka paripurna mengatakan bahwa agenda rapat paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut dari proses yang telah dilakukan oleh panitia kerja DPRD Murung Raya bersama tim Pemkab Murung Raya pada tanggal 28 Juli sampai 3 September 2025 tentang 2 buah Raperda.
"Dua buah rancangan peraturan daerah yang dimaksud adalah pencabutan Perda nomor 6 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa di Mura, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak," ujarnya.
Selanjutnya, penyerahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyerahan Raperda tentang RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Mura. Dan penutupan masa sidang 2 sekaligus pembukaan masa sidang ke-3.
"Dengan dibukanya masa persidangan ke-3, maka DPRD Mura akan melakukan tugas dan fungsi serta wewenang baik dalam bidang investasi,anggaran dan pengawasan," ujar Rumiadi.
Dijelaskannya, terkait 2 buah Raperda yang ditetapkan pada hari ini merupakan salah satu dari 12 buah Raperda yang terdiri dari 10 Raperda usulan Pemkab Murung Raya dan 2 buah Raperda merupakan inisiatif dari DPRD Mura.
Sehubungan tindak lanjut paripurna ke-10 masa sidang ke-4 tahun 2024 yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, DPRD Murung Raya dan Pemda sepakat untuk menetapkan 12 buah Raperda sebagai program pembentukan Raperda tahun 2025.
"Sehingga dalam masa persidangan ke-3 tahun 2025 ini, DPRD Murung Raya melaksanakan beberapa agenda DPRD, terutama terkait dalam sisa-sisa pembahasan, pelaksanaan reses, rapat koordinasi, rapat kerja, bimbingan teknis, rancangan APBD perubahan tahun 2025 dan rancangan APBD tahun 2026 serta penetapan kebijakan-kebijakan DPRD lainnya," tukas Rumiadi. (maya/jp).
