TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan Komisi Informasi Kalteng, Rabu (24/9/2025) di Ruang Rapat Wabup Bartim.
Kedatangan Komisi Informasi Kalteng itu disambut oleh Asisten I Setda Bartim, Ari Panan Putut Lelu, Diskominfo Bartim, KPU Bartim, dan Bawaslu Bartim.
Asisten I Setda Bartim, Ari Panan Putut Lelu, menjelaskan bahwa kedatangan Komisi Informasi Kalteng tersebut dalam rangka melakukan audiensi dan suvervisi terhadap keterbukaan info publik untuk Barito Timur yang masih harus dibenahi kembali.
Oleh karena itu ujar Ari Panan, diperlukan pemahaman bagi PPID tentang informasi yang bisa dikeluarkan atau dikecualikan.
"Selanjutnya, penguatan PPDI kecamatan hingga ke desa/kelurahan, dan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan info publik di Bartim dalam melaksanakan tugas pemerintahan," jelas Ari Panan P. Lelu. (iwn/jp).

















