BREAKING NEWS

Rabu, 22 Oktober 2025

Bazar UMKM Halal Tahun 2025 di Kapuas Resmi Dibuka

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Ferry Noah secara resmi membuka kegiatan Bazar UMKM Halal Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas. 

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman parkir belakang Masjid Agung Al Mukarram Amanah Kuala Kapuas, Rabu (22/10/2025) ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM lokal yang telah bersertifikat halal.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kapuas, HM. Wiyatno yang dibacakan oleh Asisten III Ferry Noah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bazar UMKM Halal Tahun 2025.

"Atas nama Pemkab Kapuas, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan Bazar UMKM Halal ini,” ujar Ferry Noah.

Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing produk di pasar lokal, nasional, maupun internasional.

"Kita mendorong seluruh pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal agar segera mendaftarkan produknya. Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama instansi terkait akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar proses sertifikasi berjalan lancar,” tegas Ferry Noah. 

Ia menjelaskan, bahwa sertifikasi halal memberikan banyak manfaat, antara lain meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, memastikan kebersihan dan keamanan produk, serta menjamin tidak adanya bahan atau proses yang bertentangan dengan prinsip syariat Islam.

"Permintaan produk halal semakin meningkat, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan sertifikasi halal, UMKM di Kapuas dapat memperluas pasar dan meningkatkan nilai jual produknya,” imbuh Ferry.

Ferry menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah dan pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Panitia, Suwarno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mempromosikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas, mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha yang telah bersertifikat halal, serta melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal sebagai jaminan mutu dan keamanan bagi konsumen.

Ia menyampaikan, bahwa sasaran kegiatan ini adalah pelaku UMKM Halal di Kabupaten Kapuas sebanyak 26 peserta, dengan kegiatan dilaksanakan selama satu hari di halaman parkir belakang Masjid Agung Al Mukarram Amanah Kuala Kapuas.

"Adapun biaya pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari anggaran Masyarakat Ekonomi Syariah Kabupaten Kapuas yang berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2025,” jelasnya.

Suwarno menambahkan, bahwa dalam bazar ini, para pelaku UMKM disediakan lapak gratis serta mendapatkan uang pembinaan dari Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas. Ia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut di tahun mendatang mengingat tingginya minat dan respon positif dari pelaku UMKM.

"Insya allah, kegiatan Bazar UMKM Halal akan kembali diagendakan tahun depan dengan cakupan yang lebih luas,” ujarnya.

Menutup laporannya, Suwarno, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus MES Kabupaten Kapuas atas dukungan dan kerja sama yang baik. Sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan lancar. 

Ia juga memohon kepada Bupati Kapuas agar berkenan memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. (rb/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes