KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mampu menjadi lembaga yang tidak hanya sekadar memahami regulasi, tetapi juga peka terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan solusi yang konstruktif.
Hal tersebut disampaikan Bupati H Syafrudin Noor saat menghadiri prosesi pelantikan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten HSS Periode 2025–2030, Senin (20/10/2025), yang digelar di Pendopo Bupati HSS.
Kehadiran Bupati menjadi bentuk dukungan penuh Pemkab HSS terhadap peran strategis BPD dalam mendorong pembangunan yang optimal di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, H Abdul Karim resmi dilantik sebagai Ketua PABPDSI Kabupaten HSS bersama jajaran pengurus lainnya.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PABPDSI Provinsi Kalimantan Selatan, H Husni Tamrin, disaksikan oleh jajaran pemda serta para pemangku kepentingan.
Turut hadir jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Yahya Assegaf, Ketua PABPDSI Pusat, H Fery Radiansyah, Ketua PABPDSI Provinsi Kalsel, Wakil Ketua DPRD HSS, H Husnan, para Kepala OPD, Camat, pimpinan Bank Kalsel dan BRI, Ketua GOW, Ketua Apdesi HSS, serta sejumlah tokoh agama di Kabupaten HSS.
Bupati H Syafrudin Noor, juga menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus PABPDSI Kabupaten HSS yang baru dilantik.
"Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen untuk memperjuangkan kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (ari/jp).




