TAMIANG LAYANG- Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, meminta kepada pemerintah daerah setempat agar segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan jalan umum dan pelabuhan yang telah selesai di tahun 2024 lalu.
"Mari kita kelola sama-sama agar Barito Timur mempunyai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri dan meningkatkan dari pada yang sudah ada," kata Nursulistio kepada wartawan ini, Selasa (21/10/2025).
Menurut dia, sejauh ini PAD Barito Timur sudah ada, hanya saja agar lebih ditingkatkan lagi supaya bisa lebih mandiri.
"Dengan demikian agar kita tidak tergantung lagi dari pada dana transfer pusat ke daerah. Contohnya seperti saat ini, adanya pengurangan TKD sangat berdampak kepada APBD Barito Timur dan pembangunan ke depan bagi masyarakat," tutur Nursulistio.
Nursulistio juga mengajak kepada pemerintah daerah untuk bersama-sama mengeksekusi maupun mengelola objek-objek maupun sektor yang bisa untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tujuannya hanya semata-mata untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan untuk Barito Timur sendiri," tandasnya. (iwn/jp).












