BREAKING NEWS

Kamis, 09 Oktober 2025

Pelaku Curas di Barito Timur Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

TAMIANG LAYANG- Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Barito Timur akhirnya dibekuk polisi. 

"Peristiwa curas tersebut dialami ibu rumah tangga berinisial SH (24) warga Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Barito Timur pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB," ungkap Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto di Tamiang Layang, Kamis (9/10/2025). 

Peristiwa tersebut terjadi di depan toko milik korban. Korban dipukul menggunakan balok kayu hingga korban tidak sadarkan diri oleh pelaku yang terekam dari CCTV di depan toko korban. 

"Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung mengambil perhiasan emas milik korban. Kemudian pelaku kabur," kata Adhy. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp60 juta karena satu gelang dan satu kalung emas seberat total 30 gram raib dibawa kabur.

Atas kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Pematang Karau segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Barito Timur dan Tim Resmob Polres Barito Selatan. Setelah dilakukan pengumpulan informasi (pullbaket), identitas pelaku berhasil diketahui.

Tak berselang lama, pelaku berinisial H (29) warga Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 20.47 WIB di wilayah Desa Jelapat, Kabupaten Barito Selatan, saat mengendarai sepeda motor.

Dari tangan pelaku H, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya KTP pelaku, satu buah hp, STNK, dua buah kalung emas dan satu cincin emas beserta kwitansi, uang tunai sebesar Rp10,3 juta, satu unit sepeda motor, satu jaket, baju, celana, dan sandal serta dua tas yang diduga digunakan pelaku untuk membawa hasil kejahatan. 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pematang Karau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” ujar AKP Adhy Heriyanto.

Adhy menambahkan, untuk korban, saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Adhy menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Unit Reskrim Polsek Pematang Karau dengan tim Resmob Polres Barito Timur dan Resmob Polres Barito Selatan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama ketika menyimpan atau menggunakan barang berharga di tempat umum. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Polres Barito Timur berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes