KUALA PEMBUANG- Polsek Hanau, Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah telah menangani kasus penganiayaan di wilayah setempat.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Padat Karya, Desa Tanjung Hara, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Jum'at (3/10/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit melalui Kasi Humas IPTU Yudi Hernawan, kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025) membenarkan atas penganiayaan tersebut.
IPTU Yudi menjelaskan, kronologis kejadian berawal pertengkaran antara tersangka berinisial S dengan adik iparnya.
Tersangka memukul-mukul rumah adik iparnya menggunakan parang. Korban, YAS mencoba melerai dan menyabarkan tersangka, namun malah dipukul oleh tersangka.
Kemudian korban mengambil parang dan kembali untuk menemui tersangka. Saat keduanya bertemu, tersangka S mengayunkan parangnya dan mengenai tangan kiri korban.
"Saat ini korban telah dilakukan perawatan di fasilitas kesehatan setempat. Sedangkan tersangka S telah diamankan," ujar IPTU Yudi.
Dalam peristiwa ini, diamankan barang bukti satu buah sarung parang. Sementara parang yang digunakan tersangka masih dalam pencarian karena saat kejadian terjatuh dan ada yang mengamankan.
"Kami akan terus mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," demikian IPTU Yudi Hernawan. (gan/jp).
















