BREAKING NEWS

Kamis, 13 November 2025

Disdukcapil Kalsel Sosialisasi dan Jebol Pelayanan Adminduk di Kecamatan Alalak, Batola

MARABAHAN- Upaya percepatan pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui kegiatan sosialisasi dan layanan jemput bola, Disdukcapil menyasar Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dengan melibatkan aparat desa, BPD, serta pengurus TP PKK setempat.

Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Kalsel, Subagio, menegaskan bahwa pemahaman aparat desa mengenai pentingnya dokumen kependudukan sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dan kelancaran pembangunan daerah.

"Seluruh program pembangunan mengandalkan data kependudukan, mulai dari jumlah penduduk hingga kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Subagio berharap, melalui kegiatan ini, ribuan anak di Batola yang belum memiliki dokumen kependudukan terutama akta kelahiran segera dapat terdata dan memperoleh dokumen resmi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdukcapil Batola, Muhammad Sya'rawi, memaparkan bahwa capaian perekaman akta kelahiran per 31 Oktober 2025 telah mencapai 99,28 persen. Namun, masih terdapat sekitar 0,72 persen atau 2.500 anak yang belum memiliki akta atau belum tercatat dalam sistem daring.

"Pencatatan online baru dimulai pada 2014. Sehingga akta kelahiran sebelum tahun tersebut banyak yang belum tercatat,” ujar Sya'rawi. 

Ia menambahkan, bahwa keberadaan mobil layanan jemput bola sangat membantu mempercepat penyelesaian data di desa-desa.

Camat Alalak, Muhammad Didik Kaharudin, mendorong para kepala desa, BPD, dan pengurus PKK untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya pencatatan dokumen kependudukan serta mendorong warga yang belum memiliki dokumen untuk segera mengurusnya.

Dalam sosialisasi tersebut, menghadirkan Panitera Pengadilan Agama Marabahan, Muhammad Nafi, yang membahas isu terkait perkawinan, isbat nikah, serta perkawinan di bawah umur. 

Ia sekaligus memperkenalkan aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) yang memudahkan penerbitan akta cerai dan salinan putusan secara digital.

Selain itu, kegiatan turut diisi oleh narasumber dari Disdukcapil Batola, yaitu Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil M. Maman Taufiqurrahman dan Plt. Kabid PIAK Dahman Faini. (lim/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes