TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Dusun Timur agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari bepergian pada jam-jam rawan tindak kriminal.
Selain itu, IPDA Sulkhan juga meminta warga agar tidak bepergian seorang diri pada malam hari, terutama jika harus keluar rumah pada waktu larut malam.
"Jagalah Kamtibmas bersama-sama. Jika menemukan hal yang mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian," ujar IPDA Sulkhan Sururi saat ditemui wartawan ini di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).
Imbauan tersebut disampaikan IPDA Sulkhan Sururi berdasarkan hasil analisis dan evaluasi mingguan data tindak pidana.
Pada minggu ke-46 ujar IPDA Sulkhan, tercatat bahwa jam rawan kejahatan paling banyak terjadi pada pukul 09.00 WIB dan pukul 21.00–23.59 WIB, masing-masing sebanyak 2 kasus, dan untuk lokasi tindak pidana terbanyak berada di area perkantoran sebanyak 3 kasus.
Pada minggu ke-47, tindak pidana kembali didominasi pada rentang waktu malam hari, yaitu pukul 21.00–23.59 WIB dengan 2 kasus. Berbeda dengan minggu sebelumnya, pada minggu ke-47 kasus tercatat menyebar di beberapa lokasi, yakni di area kafe, perumahan, dan perairan sungai masing-masing 1 kasus.
"Kami berharap masyarakat lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan agar angka kriminalitas dapat ditekan dan situasi tetap kondusif," demikian IPDA Sulkhan Sururi. (zi/jp).










