TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur melaksanakan Workshop Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan serta Aset Desa. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Mantawara, Tamiang Layang, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan integritas dan peningkatan kemampuan aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Workshop tersebut dihadiri Bupati M. Yamin, diwakili Staf Ahli Bupati bidang Hukum dan Politik, H Bunyamin, jajaran Kejari Barito Timur, camat, kepala desa, lurah, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Barito Timur dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Bupati Barito Timur, M. Yamin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati bidang Hukum dan Politik, H Bunyamin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia menegaskan, bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan langkah penting untuk mencegah tindak pidana korupsi sekaligus menjaga ketertiban dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, menyebut bahwa workshop ini sekaligus menjadi momentum evaluasi kegiatan desa selama tahun berjalan, serta sebagai langkah awal untuk memperbaiki proses perencanaan dan pelaksanaan program desa di tahun-tahun berikutnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa serta manfaat nyata dari setiap pekerjaan fisik di lapangan.
Kajari menegaskan, bahwa desa merupakan ujung tombak pelaksanaan berbagai program pemerintah. Sehingga setiap kegiatan desa harus memiliki tujuan yang jelas, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan tidak hanya sekadar selesai dibangun.
Ia menambahkan, bahwa keberhasilan sebuah proyek tidak hanya diukur dari penyelesaian fisik, tetapi dari dampak positif yang dirasakan masyarakat secara langsung.
Kegiatan Workshop ini dilaksanakan melalui dia sesi yang pertama dari Inspektorat dan dilanjutkan sesi kedua oleh Kepala Seksi intelijen yang menyampaikan materi perihal Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang merupakan program dari Kejaksaan Agung yang bekerja sama dengan Kementerian Desa (Kemendes PDTT).
Setiap akhir sesi dilakukan diskusi interaktif untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dan solusi terhadap permasalahan yang kerap ditemui dalam pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan workshop diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta memperkuat tata kelola desa yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejari Barito Timur berharap pengelolaan keuangan desa dapat semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga, serta menjadi langkah bersama dalam mewujudkan desa-desa di Barito Timur yang maju, bersih, dan bebas dari praktik korupsi. (zi/jp).










