BUNTOK- Dalam rangka menindaklanjuti pertambangan tanpa ijin, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat tindak lanjut Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di Aula Setda Barsel, Senin (3/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha dan dihadiri Unsur Forkopimda Barsel, Pj Sekda, Asisten, Staf ahli Bupati, Kepala OPD se-Barsel, camat, lurah, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Wabup Khristianto, menyampaikan bahwa akan dibentuk tim khusus. Hal ini merupakan langkah awal sambil menunggu regulasi dan kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
"Kewenangan pembentukan Satgas ini berada di tangan Bupati. Tim nantinya akan.melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat. Kita akan turun bersama ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak serta aturan perizinan pertambangan," ujarnya.
"Masyarakat menambang karena kebutuhan ekonomi. Ini menjadi dilema bagi kita dalam menegakkan aturan. Namun, kita tetap harus menunggu arahan dan regulasi dari pemerintah pusat," tambahnya.
Wabup juga mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan strategi
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui upaya penagihan pajak perusahaan dan pengelolaan sumber daya secara legal dan berkelanjutan.
"Kami bersama Bapenda yang dikepalai oleh Ibu Selvi Riyatmi, dan asisten perekonomian bidang perekonomian akan turun langsung ke lapangan untuk menagih tunggakan pajak perusahaan. Barito Selatan 85% persen adalah kawasan hutan. Jadi kita perlu solusi bijak agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa melanggar hukum," jelasnya.
Pihaknya berharap, ke depan dengan adanya tim khusus ini, penanganan kegiatan PETI dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
"Sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menaati ketentuan perizinan pertambangan," demikian Wabup Tanto. (mmc/zi/jp).




