BREAKING NEWS

Senin, 24 November 2025

Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus Pengundian Hadiah PBB-P2 Tahun 2025, yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Senin (24/11/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Pajak Kita, Dari Kita Untuk Kita”, sebagai bentuk ajakan bersama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. 

Acara tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Mura, Andri Raya, yang mewakili Bupati Mura, Heriyus. 

Dalam sambutannya Andri Raya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Atas nama Pemkab Murung Raya, Andri Raya, menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi PBB-P2 dengan tema Pajak Kita, Dari Kita Untuk Kita. 

"Terima kasih juga kepada para narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan hari ini. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari sektor PBB-P2,” ujar Andri Raya.

Andri menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat pajak serta pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2 yang menjadi penunjang pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” tambah Andri Raya.

Sosialisasi diikuti oleh para Camat, Lurah, Kepala Desa, Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta para wajib pajak. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah juga melaksanakan pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes