BREAKING NEWS

Senin, 22 Desember 2025

578 Calon PPPK Paruh Waktu Barito Timur Tandatangani Perjanjian Kerja

TAMIANG LAYANG- Sebanyak 578 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja, Senin (22/12/2025) di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur.

Penandatanganan Perjanjian Kerja dilaksanakan selama satu hari dan dibagi ke dalam 10 sesi, dimulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB. Kegiatan ini menjadi tahapan penting sebelum para CPPPK Paruh Waktu resmi menjalankan tugas pada unit kerja masing-masing.

Para peserta tampak antusias dan tertib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka hadir mengenakan pakaian hitam putih serta membawa dokumen Berita Acara Perjanjian Kerja sebanyak dua rangkap yang dicetak dari laman resmi BKPSDM, alat tulis, serta meterai Rp10.000 sebanyak dua lembar untuk keperluan penandatanganan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi, menekankan pentingnya disiplin, integritas, profesionalitas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ia berharap, PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Jhon Wahyudi juga menyampaikan, bahwa tahapan selanjutnya adalah pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Adapun CPPPK Paruh Waktu yang menandatangani Perjanjian Kerja berasal dari formasi Tenaga Pendidik (guru), Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. 

Kehadiran PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memperkuat kinerja perangkat daerah sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes