TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi memperkuat struktur aparatur sipil negara dengan menyerahkan 580 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, Selasa (30/12/2025) di Halaman Kantor Bupati Barito Timur.
Sebanyak 580 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 143 tenaga guru, 14 tenaga kesehatan, dan 423 tenaga teknis. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penataan kepegawaian di lingkungan Pemkab Barito Timur.
Dalam sambutannya Bupati M. Yamin, menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu tidak hanya berdampak pada peningkatan status kepegawaian dan kesejahteraan, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.
Ia menekankan, pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Seluruh ASN harus terus belajar, berbenah diri, dan melek teknologi, serta bekerja dengan disiplin, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” tegasnya.
Bupati juga berharap, para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat mampu menjalankan peran strategis dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045 serta menjadi motor penggerak terwujudnya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik. (zi/jp).




















