TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, secara resmi membuka Rapat Kerja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Barito Timur Tahun 2025, Jum'at (19/12/2025), di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur.
Rapat kerja tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus DPC APDESI Barito Timur, para kepala desa beserta perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin, menegaskan bahwa rapat kerja APDESI memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah. Menurutnya, rapat kerja bukan sekadar agenda organisasi, melainkan forum untuk menyatukan persepsi dan menyusun program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat desa.
"Kepala desa saat ini memegang peran strategis, tidak hanya sebagai penyelenggara pemerintahan desa, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan dan pelayan masyarakat,” ujar M. Yamin.
Ia menekankan pentingnya peran APDESI sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan advokasi pemerintah desa agar kebijakan pembangunan desa selaras dengan program pembangunan daerah dan nasional.
Bupati berharap, melalui Raker DPC APDESI Tahun 2025 ini dapat dirumuskan program-program kerja yang realistis, inovatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
Pada kesempatan tersebut, M. Yamin juga mendorong optimalisasi peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi desa.
Ia menegaskan, koperasi desa harus dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan agar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati menyatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas pemerintah desa melalui pembinaan, pendampingan, serta sinergi lintas sektor.
"Keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kekompakan, integritas, dan semangat kebersamaan para kepala desa,” tegasnya.
Ia juga berharap, APDESI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa, memperkuat tata kelola yang baik, serta mencegah persoalan administrasi dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. (zi/jp).

















