KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan peran strategis Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) dalam menjaga adat, melestarikan budaya, serta memperkuat persatuan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Ketua dan jajaran Batamad Kabupaten Seruyan periode 2025–2030 di Kuala Pembuang, Sabtu (20/12/2025).
Dalam pelantikan tersebut, Citra Yudha resmi dilantik sebagai Ketua Batamad Kabupaten Seruyan.
Bupati menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan bahwa pengukuhan kepengurusan Batamad merupakan bentuk penguatan kelembagaan adat yang sah dan diakui oleh pemerintah.
"Batamad memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan Dewan Adat Dayak, memberikan pemahaman tentang hukum adat dan peradilan adat, serta melindungi hak-hak masyarakat adat,” kata Ahmad Selanorwanda.
Ia menjelaskan, Batamad merupakan organisasi yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dayak, serta menjadi bagian dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Dengan dasar hukum tersebut, Batamad menjadi mitra pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Bupati Seruyan juga menekankan agar Batamad mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah adat dan budaya Dayak, sekaligus berperan sebagai perekat persatuan, bukan sumber perpecahan di tengah masyarakat.
Ia juga mendorong Batamad untuk menjalin sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, Wanda berpesan agar Batamad menjunjung tinggi empat pilar utama dalam menjalankan tugas organisasi, yakni kejujuran, kesetaraan, kebersamaan, serta kepatuhan terhadap hukum adat dan hukum nasional. Menurutnya, integritas dan solidaritas organisasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Adat Dayak (DAD) dan Batamad Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelantikan secara tertib dan lancar.
Dengan dilantiknya kepengurusan Batamad periode 2025–2030, diharapkan sinergi antara lembaga adat dan Pemerintah Kabupaten Seruyan semakin kuat dalam menjaga keharmonisan sosial, melestarikan adat dan budaya Dayak, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring. (gan/jp).

















