KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak berjalan jujur, adil, transparan, aman, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan Pilkades Serentak yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Seruyan H Supian, Penjabat Sekda Bahrun Abbas, Kepala DPMDes Rusdi Hidayat, Kepala Kesbangpol Linmas Agus Suharto, Kapolres AKBP Han’s Itta Papahit, Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Raj Bobby, unsur Kodim 1015 Sampit, serta tamu undangan lainnya.
Bupati menegaskan, penandatanganan komitmen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar moral dan politik seluruh pemangku kepentingan agar Pilkades tidak dicederai praktik kecurangan, intimidasi, maupun konflik horizontal.
"Pilkades adalah fondasi demokrasi di desa. Jika prosesnya rusak, maka tata kelola pemerintahan desa juga akan rusak. Tidak boleh ada ruang bagi kecurangan, tekanan, atau kepentingan sempit,” tegas Ahmad Selanorwanda kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menekankan, bahwa kepala desa yang terpilih harus benar-benar lahir dari kehendak murni masyarakat, bukan hasil rekayasa, mobilisasi, maupun pengaruh kekuasaan. Oleh karena itu, seluruh panitia Pilkades, aparatur desa, serta unsur keamanan diminta menjaga profesionalitas dan netralitas.
Menurut Bupati, seluruh tahapan Pilkades Serentak telah dipersiapkan secara matang, mulai dari regulasi daerah hingga alokasi anggaran.
"Perda sudah ada, anggaran tersedia. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi dan pelatihan bagi petugas Pilkades agar pelaksanaan berjalan tertib dan profesional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan rencana Pemkab Seruyan untuk mempelajari penerapan sistem e-voting dengan melakukan kunjungan ke Kabupaten Barito Kuala (Marabahan), yang dinilai berhasil menerapkan Pilkades berbasis teknologi.
"Sistem e-voting lebih efisien, efektif, dan dapat meminimalkan potensi konflik. Beberapa desa di Seruyan sangat memungkinkan menggunakan sistem ini,” katanya.
Ahmad Selanorwanda berharap, Pilkades Serentak dapat melahirkan kepala desa yang memiliki kapasitas kepemimpinan, mampu mengelola keuangan desa dengan baik, serta mampu merangkul seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menyoroti kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa yang selama ini dinilai belum optimal. Menurutnya, pengisian Pj Kades di masa lalu kerap dilakukan tanpa persiapan matang. Sehingga berdampak pada kurang efektifnya pemerintahan desa.
"Ke depan, Pj Kades yang memenuhi kriteria kepemimpinan, memahami wilayah dan masyarakatnya, akan dievaluasi dan bisa diperpanjang masa tugasnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pilkades Serentak di Kabupaten Seruyan akan dilaksanakan di 51 desa dari total 97 desa, dengan target penyelesaian paling lambat Juni 2026.
"Target kita jelas, Pilkades harus rampung tepat waktu dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas,” pungkas Bupati. (gan/jp).

