MUARA TEWEH- Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, didampingi Asisten II Setda Barito Utara, B.P. Girsang, S.P, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan Fase II Blok Bangkanai di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kamis (18/12/2025).
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Felix, disampaikan bahwa kegiatan migas memiliki potensi dampak terhadap lingkungan dan sosial masyarakat. Sehingga keterlibatan publik menjadi hal yang sangat penting.
"Kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian penting dan wajib dalam proses penyusunan dokumen AMDAL, sebagai bentuk keterbukaan informasi serta upaya menjaring saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat, khususnya yang terdampak langsung oleh rencana pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan,” ujar Wabup.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, lanjut Wabup Felix, pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan Blok Bangkanai karena memberikan dampak positif bagi daerah, antara lain menjamin pasokan gas untuk pembangkit listrik, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah.
Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap seluruh tahapan penyusunan dokumen AMDAL dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Sehingga pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan Fase II Blok Bangkanai dapat berjalan aman, berwawasan lingkungan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta daerah. (dsk/emca/jp).
