MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali menggelar apel rutin yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Barito Kuala. Apel dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (15/12/2025).
Pada apel kali ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPERPUSIP) Kabupaten Barito Kuala bertindak sebagai pelaksana kegiatan. Sementara itu, Kepala DISPERPUSIP Barito Kuala, Munadi, bertugas sebagai pembina apel.
Usai apel, Munadi, menyampaikan bahwa arsip memiliki peran yang sangat penting, baik sebagai bukti pertanggungjawaban maupun sebagai sumber sejarah. Hingga akhir tahun 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah memfasilitasi pemusnahan arsip inaktif pada lima SKPD. Ia berharap pada tahun 2026 jumlah SKPD yang melakukan pemusnahan arsip inaktif dapat terus meningkat.
Selain itu, Munadi juga menargetkan pengelolaan arsip inaktif yang berusia lebih dari 10 tahun dapat mencapai separuh dari jumlah SKPD pada akhir 2025. Selanjutnya, pada tahun 2026 diharapkan seluruh 47 SOPD di Kabupaten Barito Kuala telah menyelesaikan proses pemilahan arsip inaktif.
Ia juga berharap, dukungan pimpinan SOPD dalam mengarahkan jabatan fungsional (JF) arsiparis di masing-masing perangkat daerah agar dapat memprioritaskan tugas pokok pengelolaan arsip secara rutin setiap bulan.
“Apabila arsiparis dibantukan pada tugas lain sebagai tambahan, itu tidak masalah. Namun tugas utama tetap harus diprioritaskan, sehingga di akhir tahun tidak terjadi penumpukan pekerjaan. Dengan demikian, saat memasuki awal tahun 2026, khususnya pada pelaksanaan audit BPK dan penyusunan laporan, seluruh data arsip dapat dengan mudah ditemukan,” ujarnya.
Munadi berharap, pada tahun 2026 terdapat perbaikan dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI, sehingga seluruh SOPD benar-benar mengikuti petunjuk pengeditan naskah dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas pengelolaan arsip, Munadi menambahkan bahwa Kabupaten Barito Kuala juga tengah mengusulkan salah satu warisan budaya daerah, yakni Rumah Bulat, untuk ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB).
Menurutnya, Rumah Bulat memiliki nilai sejarah yang kuat karena pernah menjadi tempat perjuangan dan berdirinya Persatuan Pemuda Marabahan (PPM). Dari organisasi tersebut, lahir sejumlah tokoh daerah, termasuk salah satunya yang pernah menjabat sebagai Bupati Barito Kuala, Ashdy Suryadi, serta beberapa camat. Selain itu, Rumah Bulat juga pernah menjadi lokasi kerja sama dengan mahasiswa sebagai tempat pendidikan.
“Alasan lainnya, arsip-arsip di Rumah Bulat hingga saat ini masih terpelihara dengan baik oleh ahli waris, dan ini menjadi nilai tambah bagi kita,” jelasnya.
Dengan dukungan dan arahan Bupati Barito Kuala, pihaknya telah mengajukan Rumah Bulat sebagai Memori Kolektif Bangsa tingkat kabupaten kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Munadi menyebut, bahwa pengajuan tersebut menjadi yang pertama di wilayah Kalimantan yang diterima oleh ANRI.
"Masukan dari para evaluator ANRI menjadi bahan perbaikan bagi kami, terutama untuk melengkapi dan menambah dokumen pendukung agar nilai sejarahnya semakin luas. Harapannya, pengusulan ini tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi dapat meningkat hingga tingkat provinsi,” pungkasnya. (aa/ali/jp).

















