BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait kepatuhan dan kinerja semester II tahun 2025, Selasa (23/12/2025), di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
LHP tersebut mencakup pemeriksaan kepatuhan belanja infrastruktur Pemerintah Kota Banjarmasin serta instansi terkait lainnya.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan, Kalimantan Selatan, Andriyanto kepada Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin, sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Sahbana, menjelaskan laporan hasil pemeriksaan tersebut terkait pemeriksaan inprastruktur di semester pertama, dan Pemerintah Kota Banjarmasin telah berusaha mentaati semua prosedur pemeriksaan dengan cara menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dikeluarkan BPK RI perwakilan Kalsel atas pemeriksaan tersebut.
Nanti, lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin ini lagi, pemeriksaan lanjutan yang lebih terperinci akan dilaksanakan setelah Tahun Anggaran 2025 berakhir. .
"Semua rekomendasi telah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Banjarmasin dan pemeriksaan terperinci lanjutan akan dilaksanakan setelah TA. 2025 berakhir,” ucap pria ramah dan murah senyum ini ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Pasal 23E UUD 1945.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan ekonomis, efisien, efektif, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan
Semua pemerintah kabupaten/kota, lanjut Andriyanto, wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP selambat-lambatnya 60 hari setelah diterima.
“Kami dari BPK juga mengapresiasi upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi (TLRHP) yang telah dilakukan selama ini,” ucapnya, seperti dikutip dalam siaran persnya.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Selatan, para Bupati/Wali Kota serta Ketua DPRD Kabupaten/kota se Kalimantan Selatan. (prkm/jp).
