BREAKING NEWS

Rabu, 10 Desember 2025

Tertangkap Tangan Miliki 201,70 Gram Sabu, Pria Tanah Laut, Kalsel Ditangkap Polisi di Kapuas

KUALA KAPUAS- Seorang pria berinisial M (38) warga Jalan Diponegoro Desa Asam Jaya, Kecamatan Jorong, Kecamatan Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Kapuas, Kalteng. 

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, mengungkapkan pelaku M ditangkap di Jalan Lintas Palangka Raya- Buntok Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. 

"Pelaku kami tangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait seringnya mengedarkan narkoba jenis sabu," ujar IPTU Budi Utomo, di Kuala Kapuas, Rabu (10/12/2025). 

Dari tangan pelaku M, polisi mengamankan 2 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 201,70 gram.

"Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya 3 buah plastik warna hitam, 2 buah tisu warna putih, dan 1 buah tas selempang," ujar IPTU Budi Utomo. 

Ia menyebut, bahwa saat ini pelaku M beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," demikian IPTU Budi Utomo. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes