TAMIANG LAYANG- Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Barito Timur diimbau untuk meningkatkan eksistensi Kemenhaj di tengah masyarakat melalui penguatan disiplin kerja dan tanggung jawab dalam pelayanan haji dan umrah.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenhaj Barito Timur, H Ahmad Fauzi, saat bertindak sebagai pembina apel, Senin (5/1/2026) pagi.
Dalam arahannya, H Ahmad Fauzi menekankan pentingnya profesionalisme ASN sebagai wajah institusi, terutama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat calon jemaah haji dan umrah.
Selain itu, ia juga meminta seluruh ASN untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka percepatan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II.
Untuk memudahkan jemaah, Kemenhaj memberikan kemudahan pelunasan melalui layanan transfer antarbank.
"Apabila saldo di rekening haji jemaah mencukupi, maka bank akan langsung memproses pelunasan tanpa jemaah harus datang ke BPS Bipih,” jelasnya.
H Ahmad Fauzi mengingatkan bahwa memasuki awal tahun 2026, seluruh ASN Kemenhaj diwajibkan menggunakan pakaian kerja resmi Kemenhaj sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 44 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, identitas kelembagaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kemenhaj. (zi/jp).

















