TAMIANG LAYANG- Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, menghadiri Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) I Dewan Adat Dayak TBBR yang digelar di Aula Dinas Pertanian Barito Timur, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi organisasi adat dalam memperkuat pelestarian nilai budaya serta pemberdayaan masyarakat Dayak.
Rapimda tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diwakili Kepala Staf Intel dan Pabung Kodim 1012/Buntok, Kepala Biro Humas TBBR Kalimantan Barat, pengurus TBBR Kalimantan Tengah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) terpilih Barito Timur, jajaran pengurus dan anggota TBBR Bartim, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Timur yang dibacakan Ari Panan Putut Lelu, disampaikan bahwa pemerintah daerah menegaskan pentingnya peran strategis TBBR dalam menjaga dan melestarikan adat Dayak di tengah pesatnya arus modernisasi. Organisasi adat diharapkan menjadi garda terdepan dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika, pergaulan bebas, dan persoalan sosial lainnya melalui pendekatan seni, budaya, serta kearifan lokal.
Selain itu, TBBR juga didorong berperan aktif dalam penyelesaian persoalan adat, termasuk upaya pencegahan pernikahan usia dini beserta dampak hukum yang ditimbulkannya terhadap status anak di masa depan.
Pendampingan terhadap masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum dan sosial, seperti sengketa lahan dengan pihak perusahaan, juga menjadi perhatian penting dalam penguatan fungsi sosial organisasi adat.
“Kolaborasi dan sinergi antara TBBR dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur harus terus diperkuat agar pembangunan daerah berjalan seiring dengan pelestarian adat dan budaya,” tegas Ari Panan.
Rapimda I TBBR diharapkan menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam memperkuat peran organisasi adat sebagai mitra pemerintah, menjaga harmoni sosial, serta mendorong kemajuan masyarakat Barito Timur. (zi/jp).


















