BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi menutup Masa Sidang III Tahun 2025 dan membuka Masa Sidang I Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Jum'at (2/1/2026). Agenda ini menjadi penanda dimulainya kembali kerja DPRD Kalsel pada tahun sidang yang baru.
Rapat paripurna tersebut menjadi ajang evaluasi atas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD sepanjang 2025, sekaligus momentum peneguhan komitmen dalam menjawab aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan ke depan.
Dalam kesempatan itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalsel menyerahkan BK Award kepada tujuh anggota dewan sebagai bentuk apresiasi atas integritas, etika, dan dedikasi dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalsel, HM. Rosehan Noor Bahri, kepada Athaillah Hasbi, H Rahimullah, Firman Yusi, Ilham Noor, Habib Hamid Bahasyim, Dirham Zain, dan Halida Novia Sari.
Para penerima dinilai konsisten menjalankan tugas, fungsi, hak, dan wewenang sebagai anggota DPRD, serta mampu menjaga marwah dan citra lembaga perwakilan rakyat melalui sikap dan perilaku yang beretika.
BK Award diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota DPRD untuk tidak hanya berorientasi pada capaian program dan kebijakan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai integritas dan keteladanan.
Dengan dimulainya Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat bekerja lebih efektif, responsif, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Banua. (sar/ali/jp).


















