TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, meninjau langsung kesiapan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur, Jum'at (2/1/2026).
Kunjungan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan pada tahun 2026.
Sekretaris Disdukcapil Barito Timur, Muhammad Mursalin, mengatakan Bupati meminta agar seluruh layanan kependudukan kepada masyarakat terus dioptimalkan, mulai dari penerbitan kartu keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga berbagai jenis akta kependudukan.
"Bupati menekankan agar pelayanan Disdukcapil terus ditingkatkan. Jika masih ada kekurangan, baik dari sisi pelayanan maupun sarana dan prasarana, agar segera disampaikan untuk ditindaklanjuti,” ujar Mursalin.
Dalam pertemuan tersebut, Disdukcapil juga menyampaikan kendala yang saat ini dihadapi, khususnya terkait penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen kependudukan. Menurut Mursalin, penerapan TTE sangat penting namun membutuhkan proses panjang karena harus melalui Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, serta koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Akibat belum adanya pejabat berwenang sebagai penandatangan dokumen, Disdukcapil Barito Timur untuk sementara belum dapat menerbitkan sejumlah dokumen kependudukan, seperti akta perkawinan, akta kelahiran, dan kartu keluarga.
“Untuk sementara penerbitan beberapa dokumen belum bisa dilakukan karena pejabat penandatangan belum ditetapkan,” jelasnya.
Mursalin menambahkan, Bupati M. Yamin menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil direncanakan akan dilakukan pada Senin mendatang, sehingga diharapkan pelayanan dapat kembali berjalan normal. (zi/jp).
