BREAKING NEWS

Selasa, 13 Januari 2026

Bupati Kapuas Serah Terima Barang Milik Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kapuas

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai melaksanakan serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (13/1/2026).

Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran, sebagai bagian dari upaya penataan, pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan pelayanan publik serta penguatan sinergi antar-lembaga.

Dalam sambutannya Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.

"Penyerahan aset ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi bagian dari perencanaan pembangunan ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Bupati.

Bupati Kapuas juga menjelaskan, bahwa beberapa yang berada di lokasi strategis direncanakan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, seperti ketentuan sempadan jalan, sehingga aset tetap produktif tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa aset yang berada di Jalan Melati direncanakan akan ditata dan dikembangkan mulai tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap proses perencanaan dan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kawasan tersebut dapat menjadi ruang publik yang nyaman, tertata, mendukung aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas kepercayaan yang diberikan. 

Ia menjelaskan, bahwa pada kesempatan tersebut dilaksanakan dua agenda penting sekaligus, yakni serah terima aset serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Inspektorat Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Kajari Kapuas juga menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memanfaatkan sebagian aset sebagai taman kota. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan keinginan Kejaksaan agar aset negara tidak terbengkalai dan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi rencana Bupati Kapuas untuk menjadikan aset ini sebagai taman. Dengan demikian, aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi ruang publik yang bermanfaat serta indah bagi masyarakat," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas semakin kuat, khususnya dalam pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (fah/hru/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes