KUALA PEMBUANG- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, menegaskan bahwa DPRD tidak boleh diposisikan sekadar sebagai pelengkap atau “stempel” kebijakan eksekutif.
Ia menekankan, lembaga legislatif memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah secara tegas, kritis, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Penegasan tersebut disampaikan Harsandi saat ditemui awak media pada Selasa (6/1/2026) di Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD Seruyan.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara objektif dan berani, termasuk menyuarakan koreksi apabila terdapat kebijakan atau penggunaan anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
“DPRD bukan stempel kebijakan. Setiap program dan setiap rupiah anggaran wajib diuji manfaatnya. Jika tidak menyentuh kebutuhan rakyat, itu harus dikritisi,” tegasnya.
Harsandi menyoroti APBD Kabupaten Seruyan Tahun 2026 yang telah disahkan pada 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan, bahwa prioritas anggaran diarahkan secara signifikan pada pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah hulu Seruyan, yang selama ini mengalami keterisolasian akibat kerusakan jalan.
Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari kondisi faktual di lapangan. Infrastruktur yang rusak parah telah menjadi penghambat utama mobilitas masyarakat, distribusi hasil produksi, serta pertumbuhan ekonomi lokal.
"Kondisi di daerah hulu tidak bisa ditutup-tutupi. Infrastruktur yang memprihatinkan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Pembangunan jalan adalah kebutuhan mendesak, bukan kepentingan politis,” jelas Harsandi.
Di tengah kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, Harsandi menegaskan, bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan atau menunda program pembangunan yang menyentuh kepentingan dasar masyarakat.
DPRD, kata dia, akan tetap mengawal Pemerintah Kabupaten Seruyan di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Selanorwanda agar prioritas pembangunan tetap tepat sasaran.
"Pemotongan anggaran tidak boleh mematikan keberpihakan. Justru di situ DPRD harus memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar pro rakyat,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, rencana Pemkab Seruyan menerjunkan alat berat secara langsung untuk menangani kerusakan jalan di wilayah hulu. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret untuk mempercepat perbaikan infrastruktur sekaligus menjaga keberlanjutan roda perekonomian masyarakat setempat.
Meski mendorong sinergi antarlembaga, Harsandi mengingatkan bahwa kolaborasi tidak boleh mengaburkan fungsi kontrol DPRD. Pengawasan yang ketat tetap diperlukan agar tidak membuka ruang terjadinya penyimpangan kebijakan maupun anggaran.
"Kerja sama penting, tetapi pengawasan tidak boleh tumpul. Keseimbangan antara kolaborasi dan kontrol adalah kunci pemerintahan yang sehat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Harsandi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang dialog yang jujur dan konstruktif.
Ia menegaskan, komitmen DPRD Seruyan untuk tetap berdiri sebagai penjaga kepentingan publik, bukan sekadar penonton dalam dinamika pemerintahan daerah.
Dengan sikap tegas tersebut, DPRD Seruyan menegaskan posisinya: aktif mengawasi, berani mengoreksi, dan konsisten berpihak pada rakyat demi memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (gan/jp).
