BREAKING NEWS

Rabu, 07 Januari 2026

DPRD dan Pemkab HSS Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda RPPLH 2025–2055

KANDANGAN- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Suriani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dalam rangka Pembicaraan Tingkat II sekaligus Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten HSS Tahun 2025–2055.

Rapat paripurna tersebut digelar pada Rabu (7/1/2026) di Aula Rapat DPRD Kabupaten HSS dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pamat, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS secara bulat menyatakan persetujuan bersama terhadap Raperda RPPLH Tahun 2025–2055 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Wakil Bupati HSS, H Suriani, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten HSS atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif hingga Ranperda tersebut dapat disetujui bersama.

Menurutnya, Perda RPPLH Kabupaten HSS Tahun 2025–2055 merupakan langkah strategis dan menjadi landasan jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah.

"Perda ini menjadi dasar penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ujar Wabup Suriani.

Ia berharap, perda tersebut dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten HSS.

"Dengan telah disetujuinya perda ini, Pemerintah Kabupaten HSS berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya melalui langkah-langkah implementatif, baik dalam penyusunan peraturan pelaksana maupun integrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” tambahnya.

Wabup juga menegaskan, bahwa keberhasilan pelaksanaan RPPLH membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk DPRD, dunia usaha, akademisi, masyarakat, serta seluruh elemen pembangunan lainnya

"Marilah kita satukan semangat kebersamaan untuk membangun desa dan menata kota, demi mewujudkan Hulu Sungai Selatan yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berteknologi (SEMANGAT),” pungkasnya. (ari/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes