TAMIANG LAYANG- Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional, Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil bersama lintas sektor dan masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Desember 2026, di Desa Baruyan RT. 001, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Penanaman jagung pipil ini menjadi bagian dari sinergi antara Polri, pemerintah daerah, instansi teknis pertanian, serta masyarakat dalam memperkuat sektor pangan berbasis potensi lokal.
Kegiatan penanaman jagung pipil dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, serta dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Barito Timur, para Pejabat Utama Polres Bartim, Kapolsek Dusun Tengah, Babinsa Desa Baruyan, Camat Raren Batuah, Kepala UPT Pertanian Raren Batuah, Kepala Desa Baruyan, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Raren Batuah, serta masyarakat Desa Baruyan.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung pipil ini merupakan wujud konkret keterlibatan Polri dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor pertanian.
"Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program strategis pemerintah, salah satunya ketahanan pangan. Penanaman jagung pipil ini adalah bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung Asta Cita Presiden RI tentang swasembada pangan,” ujar AKBP Eddy Santoso.
Kapolres Bartim menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengelola lahan pertanian secara produktif dan berkelanjutan. Menurutnya, sektor pertanian memiliki kontribusi besar dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Barito Timur juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik lahan agar mendukung penuh program swasembada pangan nasional serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.
Ia menegaskan, bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak lingkungan dan kesehatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran. Pengelolaan lahan pertanian harus dilakukan secara bijak dan ramah lingkungan agar hasilnya dapat dinikmati secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan penanaman jagung pipil ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat desa, khususnya para petani. Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan terbangun kepercayaan serta semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan sektor pertanian di wilayah Barito Timur.
Diharapkan, program penanaman jagung pipil ini dapat menjadi contoh serta motivasi bagi desa-desa lain dalam mengoptimalkan potensi pertanian guna mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional. (zi/jp).
