BANJARMASIN- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta se-Kalsel, Rabu, (7/1/2026). Pertemuan tersebut membahas aspirasi terkait kebijakan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi SMK swasta pada tahun anggaran 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi ruang dialog bagi SMK swasta untuk menyampaikan masukan dan harapan secara langsung kepada DPRD, khususnya terkait adanya penyesuaian alokasi BOSDA pada tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pihak MKKS SMK Swasta menyampaikan keberatan atas pengurangan besaran BOSDA dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Mereka berharap agar dukungan anggaran tersebut dapat dikembalikan seperti semula demi menjaga keberlangsungan operasional sekolah.
Jihan menegaskan, bahwa aspirasi tersebut perlu mendapat perhatian bersama, mengingat SMK swasta memiliki peran strategis dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya dalam mencetak generasi muda yang siap kerja dan memiliki kompetensi vokasi.
"SMK swasta berkontribusi besar dalam penguatan pendidikan vokasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, masukan dari MKKS SMK Swasta ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kalsel bersepakat untuk mengupayakan penyampaian aspirasi tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.
Ia berharap, melalui pembahasan lanjutan bersama Banggar dan TAPD, dapat ditemukan solusi terbaik yang mampu mengakomodasi kebutuhan SMK swasta tanpa mengesampingkan kemampuan keuangan daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kalsel. Dalam kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan juga menyampaikan harapan agar ke depan terdapat peningkatan anggaran pendidikan, sehingga tidak perlu dilakukan pengurangan BOSDA bagi SMK swasta.
Melalui pertemuan ini, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah, termasuk memastikan kebijakan anggaran pendidikan dapat memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh satuan pendidikan. (sar/ali/jp).

















