TAMIANG LAYANG- Rutan Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Tahun 2026 pada Kamis (8/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Rutan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, jajaran pegawai baik Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) maupun Jabatan Fungsional Umum (JFU), CPNS, serta Peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Batch 2.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi sebagai bentuk peneguhan disiplin dan kesiapan seluruh jajaran dalam mengawali pelaksanaan tugas pada Tahun Anggaran 2026.
Apel pagi ini menjadi momentum untuk menyatukan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, profesionalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Selanjutnya, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh para pejabat struktural yang kemudian diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan wujud komitmen seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Tahun 2026, sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Melalui perjanjian kinerja ini, setiap unit kerja diharapkan mampu mewujudkan target kinerja yang terukur, transparan, dan akuntabel.
Dokumen perjanjian kinerja yang telah ditandatangani selanjutnya akan dilakukan pengarsipan serta dilaporkan kepada Kantor Wilayah sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.
Ke depan, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berkomitmen untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja yang telah diperjanjikan.
Hal ini diharapkan dapat memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, serta mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel). (zi/jp).
