YOGYAKARTA- Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan menjadi tantangan serius di tengah kebutuhan pembiayaan penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur.
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melihat optimalisasi pajak dan retribusi sebagai jalan yang paling realistis, bukan dengan menambah beban, melainkan memperbaiki sistem dan meningkatkan kepatuhan.
Pada 2026, PAD Kalsel tercatat mengalami penurunan signifikan.
"Jika tahun 2025 lalu bisa mencapai Rp10 triliun lebih, sekarang hanya sekitar Rp8 triliun,” ujar Wakil Ketua Komisi II, Suripno Sumas dalam kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Senin (12/1/2025).
Selisih Rp2 triliun itu dinilai krusial, terutama saat daerah membutuhkan ruang fiskal untuk merespons bencana dan menjaga layanan publik.
Komisi II kemudian mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai efektif dan berorientasi pelayanan. Fokusnya bukan pada sanksi, melainkan pada kemudahan dan insentif bagi warga yang patuh. Pendekatan ini sejalan dengan mandat Komisi II yang membidangi keuangan daerah dan pendapatan.
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti, menegaskan pentingnya apresiasi.
"Kami bekerja sama dengan BPD untuk memberikan program cashback bagi wajib pajak yang taat,” ujarnya.
Menurut Elisabeth, penghargaan sederhana justru lebih mendorong kepatuhan dibanding penagihan yang kaku.
Selain insentif, DIY memperkuat pelayanan. Pembayaran pajak dibuka secara daring 24 jam, dilengkapi layanan malam dan drive thru. Digitalisasi juga dimaksimalkan dengan pengingat berbasis WhatsApp.
"Kadang masyarakat bukan tidak taat, tapi hanya lupa,” kata Elisabeth.
Komisi II menilai pendekatan “memanusiakan wajib pajak” ini relevan diterapkan di Kalsel. Gagasan seperti Samsat keliling di ruang-ruang komunitas serta pemberian souvenir sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah dinilai mampu membangun relasi yang lebih sehat antara negara dan warga.
Hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Kalsel sebagai bahan perbaikan kebijakan. Targetnya jelas, mengembalikan PAD ke level ideal tanpa mengorbankan empati sosial, terutama saat masyarakat masih berjuang menghadapi dampak bencana. (sar/ali/jp).

















