BREAKING NEWS

Rabu, 07 Januari 2026

Pansus IV DPRD Kalsel Bahas Penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Rabu (7/1/2026). 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, dan dihadiri oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Dinas Kesehatan, serta tenaga ahli penyusun raperda.

Dalam rapat tersebut, Pansus IV bersama pihak terkait membahas sejumlah revisi terhadap materi raperda yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk hasil dari kunjungan studi banding ke beberapa daerah. 

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi agar regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan kesehatan di Kalsel secara menyeluruh.

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, menyampaikan bahwa raperda ini memiliki cakupan yang sangat luas karena mengatur sektor kesehatan untuk seluruh wilayah provinsi. 

Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dan kecermatan dalam penyusunan agar regulasi tersebut tetap efektif dan mudah dipahami.

Ia menjelaskan, seiring dengan berbagai masukan dan revisi, materi raperda menjadi semakin komprehensif. Namun demikian, Pansus IV menekankan pentingnya penyederhanaan redaksi dan tata naskah hukum agar muatan raperda bersifat global dan tidak terlalu mengikat secara teknis.

"Tujuannya agar raperda ini memuat pengaturan yang bersifat umum. Hal-hal yang bersifat teknis nantinya dapat diatur lebih lanjut melalui peraturan pelaksana,” ujar dr. Yadi dalam rapat tersebut.

Selain itu, Pansus IV juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel untuk melakukan sinkronisasi lebih lanjut terhadap isi raperda. Sinkronisasi ini dinilai penting agar substansi yang dimuat benar-benar relevan, sederhana, namun tetap mencakup seluruh aspek penting dalam penyelenggaraan kesehatan.

Dinas Kesehatan diharapkan berperan sebagai leading sector dengan dukungan tenaga ahli, serta disinergikan dengan Biro Hukum dalam hal penyusunan tata naskah yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait target penyelesaian, dr. Yadi, menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan menargetkan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan sudah terdapat perkembangan terbaru hasil sinkronisasi bersama tenaga ahli dan Biro Hukum.

Pansus IV berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat segera dirampungkan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kalsel. (sar/ali/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes