MARABAHAN- Pemerintah Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 pada Jum'at (9/1/2026), di Aula Kantor Desa Belandean.
Musdes ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan pemerintah desa dalam menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta para ketua RT se-Desa Belandean.
Dalam sambutannya Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meringankan beban ekonomi masyarakat.
"Penetapan penerima BLT DD ini harus melalui musyawarah bersama agar benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima,” ujar Elly Rahmah.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT DD yang sebelumnya telah didata oleh masing-masing 14 RT dan diverifikasi oleh pemerintah desa.
Hasil musyawarah menetapkan sejumlah keluarga sebagai KPM BLT DD Tahun 2026 yang memenuhi kriteria, seperti keluarga miskin ekstrem, lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
Ketua BPD Desa Belandean, Ahmad Syarifuddin, enegaskan bahwa BPD akan terus mengawal pelaksanaan program BLT DD agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Semoga dengan Musdes ini sebagai dasar pelaksanaan penyaluran bantuan yang direncanakan berjalan dengan lancar dan ke depannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah," harapnya. (lim/jp).
