BREAKING NEWS

Kamis, 08 Januari 2026

Pemkab Bartim Bahas dan Verifikasi Penghapusan Piutang Pajak Daerah Periode 2014-2018

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Pembahasan dan Verifikasi Penghapusan Piutang Pajak Daerah periode 2014 dan 2018 serta piutang terkait fasilitas umum, Kamis (8/1/2026), di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Rapat dibuka oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, yang diwakili Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bapenda, Bagian Hukum Setda, jajaran Bapenda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Timur yang dibacakan Amrullah, disampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan kewajiban pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia menegaskan, bahwa salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah adalah penatausahaan piutang daerah, termasuk langkah penyelesaian terhadap piutang yang sudah tidak efektif untuk ditagih.

"Rapat ini memiliki arti yang sangat strategis karena bertujuan melakukan pembahasan dan verifikasi secara cermat dan objektif terhadap piutang daerah periode 2014 dan 2018, termasuk piutang fasilitas umum, agar proses penghapusan piutang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung data dan dokumen yang sah,” ujarnya.

Ia menekankan, bahwa penghapusan piutang bukan berarti mengabaikan hak daerah, melainkan merupakan langkah administratif yang ditempuh setelah melalui kajian mendalam, verifikasi faktual, serta pertimbangan hukum. Hal ini terutama berlaku bagi piutang yang sudah tidak dapat ditagih, telah kedaluwarsa, atau tidak memiliki dasar penagihan yang kuat.

Melalui rapat tersebut, ia berharap seluruh pihak terkait dapat melakukan verifikasi piutang secara teliti, objektif, dan bertanggung jawab, memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik, mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, serta menjadikan hasil rapat sebagai dasar kuat dalam pengambilan keputusan pimpinan daerah.

Selain itu, ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pencatatan, pengamanan, dan pengawasan piutang daerah ke depan agar permasalahan serupa tidak terus berulang dan pengelolaan keuangan daerah semakin baik.

"Semoga rapat ini menghasilkan rekomendasi yang tepat, sah secara hukum, dan bermanfaat bagi tertib administrasi serta kesehatan fiskal daerah,” pungkasnya. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes