MARABAHAN- Polres Batola, Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap identitas korban penemuan mayat di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Kapolsek Alalak, Iptu Fakhri Safrizial Wiratama, mengatakan kepastian identitas korban diperoleh setelah salah satu anggota keluarga mendatangi RSUD Ulin Banjarmasin pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
"Pihak keluarga telah melakukan pengecekan dan membenarkan bahwa korban merupakan anggota keluarganya bernama Surgi,” ujar Iptu Fakhri, Kamis (22/1/2026).
Adapun identitas korban bersama Surgi (41) warga Desa Hambuku Lima RT. 04 Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Batola, AKP Marum, menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan oleh Tim Inafis Polres Batola melalui pemeriksaan sidik jari korban.
"Dari hasil identifikasi sidik jari yang dicocokkan dengan data kependudukan, identitas korban sesuai dengan KTP, dan pihak keluarga telah mengonfirmasi kebenarannya,” ujar AKP Marum.
Ia menambahkan, pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.
“Pihak keluarga meminta agar korban segera dibawa pulang untuk dimakamkan,” pungkasnya. (hru/jp).
