BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui evaluasi kinerja Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) serta penetapan program kerja 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat penanganan kasus yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di Aula Asrama BKD Diklat Banjarmasin, Kamis (22/1/2026).
Rapat dihadiri Ketua Satgas PPA Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani, jajaran DPPPA, kepala bidang terkait, UPTD PPA, serta anggota Satgas PPA. Agenda utama meliputi evaluasi capaian penanganan kasus sepanjang 2025 dan penyusunan strategi penguatan layanan perlindungan tahun 2026.
Ketua Satgas PPA Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani, menegaskan bahwa layanan perlindungan harus berdampak langsung bagi korban.
"Satgas PPA harus menjadi garda terdepan yang responsif dan memberi rasa aman bagi perempuan dan anak, bukan sekadar hadir saat kasus terjadi,” ujarnya.
Penguatan pada 2026 difokuskan pada peningkatan sarana pendukung dan kapasitas sumber daya manusia agar penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen, rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja antara Ketua dan anggota Satgas PPA bersama DPPPA. Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan sistem perlindungan yang lebih akuntabel dan efektif guna memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan menyeluruh di seluruh wilayah kota. (prkm/jp).


















